Ribuan Sopir Truk FGSS Gempur Kantor Walikota Samarinda, Tolak Aturan Kupon Solar Subsidi dan ODOL

Terkini 24 Aug 2026 13:06 2 min read 76 views By R Rizky Natawijaya

Share berita ini

Ribuan Sopir Truk FGSS Gempur Kantor Walikota Samarinda, Tolak Aturan Kupon Solar Subsidi dan ODOL
Aksi damai ini dipicu oleh penolakan keras para sopir terhadap rencana pemberlakuan sistem nomor antrean kupon Biosolar subsidi di UPT PKB per 1 September 2026 oleh Dishub Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai membebani operasional pengemudi, memotong waktu kerja produktif, serta dianggap melampaui kewenangan operasional Pertamina.

SAMARINDA, INTEGRIIS MEDIA — Ribuan pengemudi yang tergabung dalam Forum Gabungan Supir Samarinda (FGSS) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Walikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (24/8/2026) pagi. Aksi yang melibatkan sekitar 1.000 peserta dan 500 armada truk ini melumpuhkan arus lalu lintas di sejumlah jalur protokol kota.

 

Iring-iringan truk mulai bergerak dari titik kumpul di Jalan Ir. H. Nusyirwan (Ringroad) pukul 08.00 WITA, melintasi rute Jalan Suryanata, Jalan Kadri Oening, Jalan Letjen Soeprapto, Jalan Mayjen S. Parman, hingga Jalan Gatot Subroto, sebelum akhirnya memadati halaman Kantor Walikota pada pukul 09.45 WITA. Kemacetan panjang tak terhindarkan sepanjang jalur konvoi, meski mendapat pengawalan ketat dari Satlantas Polresta Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

 

Aksi damai ini dipicu oleh penolakan keras para sopir terhadap rencana pemberlakuan sistem nomor antrean kupon Biosolar subsidi di UPT PKB per 1 September 2026 oleh Dishub Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai membebani operasional pengemudi, memotong waktu kerja produktif, serta dianggap melampaui kewenangan operasional Pertamina.

 

Dalam orasinya, massa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya penghapusan sistem Brizi, penolakan pemotongan bak truk, kemudahan izin KIR tanpa memandang fisik selama layak uji, penolakan keterlibatan Dishub dalam pengaturan distribusi solar subsidi, hingga tuntutan pencopotan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda jika aspirasi mereka diabaikan.

 

Menanggapi hal tersebut, Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si. turun langsung menemui massa aksi pada pukul 11.06 WITA didampingi jajaran Pemkot Samarinda. Di hadapan para sopir, Andi Harun menegaskan bahwa penerbitan fuel card merupakan kebijakan penataan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, namun ia berjanji akan mengevaluasi mekanismenya jika terbukti memberatkan pengemudi.

 

Terkait isu penertiban Over Dimension Over Load (ODOL) dan pemblokiran kartu Brizi, Walikota menjelaskan bahwa regulasi dimensi angkutan barang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan yang tidak bisa dilanggar Pemkot. Meski demikian, disepakati bahwa pemblokiran Brizi bagi kendaraan yang telah lulus uji KIR akan dibuka, serta diberikan masa jeda normalisasi kendaraan selama 3 bulan. Pemkot Samarinda juga berkomitmen bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon keringanan bagi para sopir.

 

Hingga siang hari, aksi massa masih berlangsung tertib di bawah pengamanan ketat pengamanan gabungan dari Polresta Samarinda, Kodim, Satpol PP, dan Kesbangpol Kota Samarinda. Guna mencegah dampak lanjutan terhadap rantai pasok bahan pokok, koordinasi terbatas antarinstansi terus dilakukan demi merumuskan solusi teknis final atas tuntutan para pengemudi. 

 

Diliput oleh : 

R Natawijaya

Integris Media